• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok

FJPI dan KemenPPPA Bahas UU TPKS dalam Webinarnya.

29 June 2022
Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

19 March 2026
Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

18 March 2026
Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

17 March 2026
Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

18 March 2026
Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

17 March 2026
Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

17 March 2026
UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

15 March 2026
Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

14 March 2026
Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

14 March 2026
UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

12 March 2026
Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

12 March 2026
Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

12 March 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Thursday, 26 March 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Nasional

FJPI dan KemenPPPA Bahas UU TPKS dalam Webinarnya.

by REDAKSI TEROPONG
29 June 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongonline, Medan-Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI)
bekerja sama dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyelenggarakan webinar dengan tema “Mengawal Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)”. Sabtu, (23/04/2022).

Pada webinar kali ini, Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy hadir sebagai pemateri.

RelatedPosts

Google Developer Group Medan Sukses Gelar DevFest Medan 2025: Momentum Baru Ekosistem Teknologi Kota Medan

Akademisi UMSU Soroti Independensi Mahasiswa di Munas BEM SI

DPR Usulkan Larangan Second Account di Medsos, Buzzer Jadi Sorotan

Ia mengatakan bahwa seluruh tindakan pidana kekerasan seksual dilaksanakan berdasarkan UU TPKS.

“Yang menjadi catatan bahwa seluruh tindakan pidana kekerasan seksual, hukum acara pidana dan hak-hak korban itu dilaksanakan berdasarkan UU TPKS,” katanya.

Ia juga menjelaskan bagaimana ketentuan pidana tersebut. “Kalau ketentuan pidana, UU ini mengenal adanya sistem dua jalur, yaitu jalur resistem. Dimana disitu ada pidana dan ada tindakan. Untuk pidananya sendiri ada pidana kokoh, yang terdiri dari pidana penjara dan kerja sosial serta pidana tambahan. Itu berupa restitusi atau ganti rugi, ada juga kompensasi, ada perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana, ada pencabutan jabatan atau profesi, ada pencabutan izin usaha, pencabutan hak menjalankan pekerjaan, pencabutan hak politik. Tindakannya yaitu hak rehabilitasi khusus, berupa konseling dan terapi,” jelasnya.

Olivia juga menambahkan bahwa sistem dua jalur ini dimaksudkan untuk mencegah perulangan kejadian yang sama.

“Jadi sistem dua jalur ini dimaksudkan untuk mencegah keberulangan, ada perbaikan dari pola pikir serta perilaku pelaku dan tentunya untuk menjerakan pelaku,” tambahnya.

Ia menyampaikan bahwa yang paling penting adalah membudayakan literasi tentang tindak pidana kekerasan seksual ini.

“Membudayakan literasi tentang tindak pidana kekerasan seksual ini menjadi hal yang penting. Begitupun peran media, memberikan pengetahuan yang komprehensif maupun itu media mainstream, media sosial dan media online. Karena memang kekerasan seksual berbasis gender, berbasis online itu sangat tinggi angkanya,” ucapnya

Terakhir, ia juga menyampaikan rasa syukurnya karena di dalam UU TPKS ini mengatur tentang kekerasan seksual berbasis elektronik.

“Saya juga bersyukur bahwa didalam UU tindak pidana kekerasan seksual ini juga mengatur tentang kekerasan seksual berbasis elektronik,” katanya.

Tr: Sonya & Nilam

Previous Post

Fakta-fakta Gangguan OCD

Next Post

Kenali Gejala Pistanthrophobia

Related Posts

Google Developer Group Medan Sukses Gelar DevFest Medan 2025: Momentum Baru Ekosistem Teknologi Kota Medan

by admin
25 November 2025
0

Medan, 22 November 2025 — Ratusan pengembang, profesional teknologi, dan mahasiswa memenuhi Auditorium UCSN Universitas IBBI untuk menghadiri DevFest Medan...

Moot Court Competition Jilid VIII Resmi Dibuka, Diikuti 180 Mahasiswa

Akademisi UMSU Soroti Independensi Mahasiswa di Munas BEM SI

by REDAKSI TEROPONG
22 July 2025
0

Teropongdaily, Medan-Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menilai keputusan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Diponegoro (Undip) mundur dari Badan...

DPR Usulkan Larangan Second Account di Medsos, Buzzer Jadi Sorotan

DPR Usulkan Larangan Second Account di Medsos, Buzzer Jadi Sorotan

by REDAKSI TEROPONG
16 July 2025
0

Teropongdaily, Medan-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, mengusulkan larangan penggunaan akun ganda (second account) di media sosial. Usulan...

Redaksi UKM-LPM Teropong adakan Kunjungan ke LKBN Antara

Luncurkan Magang Berdampak: Konseptual, Kolaboratif dan Dampak Nyata Bagi Mahasiswa

by REDAKSI TEROPONG
16 June 2025
0

Teropongdaily, Medan-Program Magang Berdampak 2025 resmi diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) di Gedung D Kemendiktisaintek, Jakarta,...

Indonesia Satu Grup dengan Brasil, Begini Respons Pelatih Sepakbola UMSU

Indonesia Satu Grup dengan Brasil, Begini Respons Pelatih Sepakbola UMSU

by REDAKSI TEROPONG
26 May 2025
0

Teropongdaily, Medan-Tim Nasional Indonesia U-17 tergabung dalam Grup H bersama Brasil, Honduras, dan Zambia pada Piala Dunia U-17 yang akan...

Pererat Silahturrahmi, LPM Pena Dialektika Ajak LPM Teropong Jalin Kolaborasi

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh Barat Daya, Warga Medan Rasakan Getaran

by REDAKSI TEROPONG
11 May 2025
0

Teropongdaily, Medan-Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Aceh Barat Daya dan getarannya turut dirasakan hingga ke Kota Medan, Sabtu...

Next Post
Kenali Gejala Pistanthrophobia

Kenali Gejala Pistanthrophobia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Milad Teropong ke -17

7 years ago

Rapuh

8 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu 19 March 2026
    • Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara 18 March 2026
    • Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan 17 March 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In