Teropongdaily, Medan-Fakultas Hukum (Fahum) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) gelar TalkShow membahas ‘Pemenuhan Hak-Hak Lansia untuk Indonesia Bermartabat’, berkolaborasi dengan Majelis Hukum dan HAM, Majelis Kesejahteraan Sosial, serta Lembaga Penelitian dan Pengembangan ‘Aisyiyah yang dilaksanakan di Auditorium UMSU, Rabu (28/05/2025).
Talkshow kali ini mendatangkan beberapa narasumber yaitu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.Hum dan Ketua Pimpinan Wilayah (PW) ‘Aisyiyah Sumatera Utara (Sumut), Dr. Nur Rahmah Amini, M.Ag.
Dalama pemaparannya, Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.Hum, memberitahu bahwa lansia merupakan kelompok rentan yang memiliki kedudukan istimewa dalam konteks HAM.
“Berdasarkan Hak Asasi Manusia, lansia termasuk kelompok rentan yang memiliki hak-hak istimewa dan jumlahnya lebih banyak dibanding kelompok lainnya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa lansia wajib diprioritaskan tanpa syarat dalam semua layanan pemerintah.
“Untuk diseluruh layanan pemerintah, negara itu mewajibkan kelompok rentan yang dalam hal ini adalah lansia, mendapatkan prioritas dan tanpa syarat. contohnya dikementerian kita dulu pada saat masih Kementerian Hukum dan HAM itu ga ada antrinya, jadi begitu lansia datang dan sebanyak apapun antrian disitu, para lansia mendapatkan hak untuk langsung dilayani,” jelasnya.
Terakhir, Sebagai akademisi sekaligus perwakilan dari ‘Aisyiyah, Prof. Dr. Ida Hanifa, S.H., Hum, menekankan pentingnya peran organisasi masyarakat dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan lansia.
“Aisyiyah memiliki peran besar dalam mendorong terpenuhinya hak-hak lansia, terutama melalui pendampingan, pembimbingan, dan edukasi. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Medan, tapi juga menjangkau berbagai daerah lainnya,” tutupnya.
Tr: Adelia Isnaini






















