Teropongdaily, Medan-Fakultas Hukum (FAHUM) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan menggelar Diskusi Publik bertajuk ‘Penguatan Pengawasan Partisipatif’ sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama di Aula FAHUM UMSU, Rabu (26/11/2025).
Dekan FAHUM UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menegaskan bahwa kampus mendukung penuh keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan pengawasan pemilu. Ia meyakini bahwa kerja sama ini akan memperkuat kualitas riset dan pemahaman mahasiswa terhadap praktik hukum di masyarakat.
“Saya yakin mahasiswa Fakultas Hukum dapat memanfaatkan Badan Pengawas Pemilu Kota Medan sebagai tempat riset dan menimba ilmu, baik dalam konteks penelitian, pembuatan skripsi, maupun penelitian mandiri yang mereka lakukan,” ujarnya.
Ia juga berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada kegiatan formal, tetapi berlanjut pada pemberdayaan mahasiswa dalam praktik lapangan.
“Kami berharap ke depan Bawaslu dapat menerima mahasiswa Fakultas Hukum UMSU untuk program magang, riset, atau bentuk kerja sama lainnya terkait pengawasan dan pemantauan pemilu. Insyaallah mahasiswa Fakultas Hukum siap,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan tersebut dan menegaskan bahwa MoU yang ditandatangani bukan sekadar formalitas.
“Kami berupaya dan berjanji bahwa Bawaslu Kota Medan tidak hanya menjadikan MoU ini sebagai kegiatan seremonial. Kami membuka pintu bagi mahasiswa yang ingin magang atau melakukan penelitian skripsi maupun tesis di Bawaslu Kota Medan. Kami pasti menerimanya, bahkan kami menunggu,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih karena FAHUM UMSU menjadi pihak pertama yang bekerja sama dengan Bawaslu Kota Medan pada periode kepemimpinannya.
“Di periode kami 2023–2028, kami berterima kasih karena baru Fakultas Hukum UMSU yang bekerja sama dengan kami. Mudah-mudahan universitas lain bisa menyusul,” tutupnya.
Acara ini juga menghadirkan Febriza Rizky Adela, S.E., M.Si., Koordinator Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Medan yang turut menjadi narasumber. Diskusi berlangsung interaktif dengan tingginya antusiasme mahasiswa dalam membahas tantangan pengawasan pemilu di era digital.
Tr: Ayu Shouma & Indra Gunawan






















