Teropongonline, Medan-Dengan masih adanya pandemi COVID-19 dan untuk mengantisipasi pelonjakan kasus karena adanya keramaian, sejumlah daerah mengeluarkan larangan perayaan tahun baru 2022.
Ditambahnya varian baru virus Corona, Omicron yang disebut jauh lebih menular dari varian sebelumnya, Delta. Indonesia sendiri telah mengumumkan telah terdeteksi dan ditemukan 3 kasus varian Omicron.
Berikut ini sejumlah daerah yang telah mengeluarkan larangan adanya bentuk perayaan Tahun Baru 2022.




Tr : S. F. Namira





















