Teropongdaily, Medan-Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar, menilai Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Nomor 2803 (2025) bukan solusi damai, melainkan legitimasi baru praktik neokolonialisme di Timur Tengah.
Dalam analisis yang tertuang dalam buku ‘Rekonstruksi Pasca-Konflik dan Geopolitik Baru Timur Tengah’, Shohibul menegaskan bahwa adopsi Resolusi DK PBB 2803 tidak dapat dipahami sebagai upaya penyelesaian konflik secara adil, melainkan sebagai legalisasi penjajahan dalam format baru.
“Saya menilai resolusi tersebut bukan langkah untuk menciptakan perdamaian, melainkan cara baru negara-negara besar melegalkan bentuk penjajahan di Timur Tengah,” ujar Shohibul, Sabtu (24/01/2026).
Ia juga memperkenalkan istilah ‘pragmatisme koersif’ untuk menggambarkan pergeseran paradigma penanganan konflik global saat ini. Menurutnya, komunitas internasional telah meninggalkan pendekatan berbasis hak asasi manusia dan keadilan, lalu beralih pada manajemen penaklukan yang berorientasi pada stabilitas politik dan kepentingan ekonomi.
“Resolusi 2803 ini merupakan kodifikasi hukum bagi neokolonialisme abad ke-21. Kedaulatan Palestina tidak lagi dipandang sebagai hak yang tidak dapat dicabut, tetapi sebagai variabel yang bisa dinegosiasikan demi menjaga hegemoni regional,” tegasnya.
Dalam analisisnya, Shohibul juga menyoroti janji dana rekonstruksi senilai 50 miliar dolar Amerika Serikat yang ditawarkan melalui resolusi tersebut.
“Jangan terbuai dengan angka 50 miliar dolar itu. Dana tersebut bukan bantuan cuma-cuma, melainkan jebakan ketergantungan jangka panjang. Mekanisme escrow accountyang diatur PBB justru mencabut kedaulatan fiskal Gaza karena seluruh aliran dana dikontrol oleh donor asing,” katanya.
Tr: Ayu Rahma & Anggi Nayla




















