Teropongdaily, Medan-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), resmi mengeluarkan Surat Edaran Libur Nasional dan Cuti Bersama di akhir Mei, Kamis (29/05/2025).
Berdasarkan keputusan Rektor UMSU nomor: 2139/EDR/II.3.AU/UMSU/D/2025. Sehubungan dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, maka disampaikan kepada seluruh Sivitas Akademika Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara bahwa:
1. Tanggal 29 Mei 2025 Libur Nasional;
2. Tanggal 30 Mei 2025 Cuti Bersama.
Kegiatan administrasi, layanan akademik, dan layanan pembelajaran dilaksanakan kembali pada tanggal 31 Mei 2025.
Demikian edaran ini disampaikan agar menjadi perhatian bersama dan kiranya dapat diindahkan.
Tr: Salsabila Balqis





















