Teropongdaily, Medan-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), resmi mengeluarkan Surat Edaran Libur Khusus Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA), Rabu (20/11/2024).
Berdasarkan keputusan Rektor UMSU Nomor: 4579/EDR/II.3.AU/UMSU/D/2024. Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, maka disampaikan kepada seluruh Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara bahwa:
- Tanggal 26-28 November 2024 libur khusus pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah;
- Tanggal 29 November 2024 kegiatan administrasi, layanan akademik, dan perkuliahan dibuka kembali;
- Proses pembelajaran pertemuan ke-9 dimulai tanggal 2 Desember.
Tr : Gustriani Ningsih