
Teropongdaily, Medan-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menerbitkan Surat Edaran Libur Khusus Menyambut Puasa Ramadan 1446 Hijriah, Kamis (20/02/2025).
Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM//1.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1446 Hijriah bahwa puasa Ramadan 1446 H jatuh pada hari Sabtu tanggal 1 Maret 2025, maka disampaikan kepada Sivitas Akademika UMSU bahwa:
- Tanggal 28 Februari 2025 dinyatakan libur menyambut bulan suci Ramadan 1446 Η;
- Tanggal 1-6 Maret 2025 dinyatakan libur awal bulan suci Ramadan 1446 H;
- Tanggal 7 Maret 2025 layanan administrasi aktif kembali seperti biasanya;
- Tanggal 10-22 Maret 2025 perkuliahan aktif untuk Pertemuan 1 sampai dengan Pertemuan 2 dilaksanakan secara daring/online;
- Perkuliahan online dapat menggunakan zoom meeting atau media lainnya dengan waktu minimum 40 menit per mata kuliah dan dapat dikuatkan melalui penugasan terstruktur dan mandiri;
- Dikecualikan dari ketentuan angka 3 di atas, bagi program studi tertentu yang mewajibkan kuliah secara tatap muka (luring) diberikan izin untuk melaksanakan proses perkuliahan secara luring di lingkungan fakultas/Program Pascasarjana;
- Bagi Fakultas yang memiliki jadwal kelas malam hari dihimbau merubah perkuliahan onlinenya di siang hari atau menyesuaikan jadwalnya agar tidak mengganggu ibadah;
- Ketentuan Jam kerja pegawai selama bulan Ramadan 1446 H mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB yang berlaku sejak tanggal 7 Maret 2025.
Demikian edaran ini disampaikan agar menjadi perhatian bersama dan kiranya dapat diindahkan.






















