Teropongdaily, Medan-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar Sidang Senat Terbuka sebagai penanda bertambahnya pakar di lingkungan UMSU, khususnya di bidang energi terbarukan. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium UMSU, Jumat (23/01/2026).
Sidang senat secara resmi dibuka dengan pembacaan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2337/M/KPT.KP/2025 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Fungsional Dosen.
Wakil Rektor I UMSU, Prof. Dr. Muhammad Arifin, S.H., M.Hum., membacakan surat keputusan yang menetapkan Prof. Dr. Suwarno, M.T., resmi menyandang gelar Profesor (Guru Besar) dalam rumpun keilmuan Energi Terbarukan, terhitung mulai 1 Juni 2025.
āProf. Suwarno merupakan dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I yang ditempatkan di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Pria kelahiran Medan, 17 April 1961 ini sebelumnya menjabat sebagai Lektor Kepala sejak 2002 dan kini menduduki pangkat Pembina Utama Muda,ā ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan jabatan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan dedikasi serta kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S3) yang telah diselesaikan oleh yang bersangkutan.
āSelain penetapan kenaikan jabatan, keputusan tersebut juga mengatur pemberian tunjangan jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,ā tuturnya.
Lebih lanjut, ia berharap capaian tersebut tidak hanya menjadi pencapaian pribadi bagi Prof. Suwarno, tetapi juga dapat menjadi motivasi bagi sivitas akademika UMSU untuk terus meningkatkan kualitas akademik.
āDengan hadirnya pakar di bidang energi terbarukan, UMSU semakin mempertegas komitmennya dalam mendukung pengembangan inovasi teknologi dan sains di Indonesia,ā pungkasnya.
Tr: Annisa






















