Teropongdaily, Medan-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Libur Khusus. Jumat, (29/12/2023).
Berdasarkan surat edaran Rektor UMSU Nomor : 5425/EDR/11.3.AU/UMSU/D/2023 dan sesuai dengan hasil Keputusan Rapat Pimpinan UMSU, maka disampaikan kepada seluruh Sivitas Akademika UMSU bahwa :
- Pada tanggal 1 Januari 2024, libur Tahun Baru 2024 Masehi ;
- Pada tanggal 2 Januari 2024 dinyatakan Libur Khusus.
Kegiatan administrasi, layanan akademik dan perkuliahan dilaksanakan kembali pada tanggal 3 Januari 2024.
Tr : Rabiatul Adawiyah
Editor : Khofifah Aderti Mutiara






















