Teropongonline, Medan-Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam bernamakan Aliansi Umat Muliakan Adzan (AUMAN) akan menggelar aksi Flashmob kumandangkan adzan di kantor Kementerian Agama Sumatera Utara pada Jum’at, (04/02/2022) siang ini.
Aksi ini merupakan bentuk kecaman keras terhadap surat edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara masjid dan musala yang menimbulkan polemik beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi Kru Teropong, Daud, aktivis islam Sumatera Utara mengatakan jika persiapan aksi sudah dilaksanakan. “Insya’Allah persiapan telah dilakukan dari sound hingga poster,” ujarya.
Daud juga mengatakan jika dalam aksi ini memiliki tuntutan agar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dicopot dari jabatannya. “Tuntutan agar Menteri Agama dicopot mundur,” kata Daud.
Ia pun menjelaskan proses jalannya aksi tersebut. “Aksi akan dimulai dengan konvoi dan diakhiri dengan flashmob,” ujarnya.
Tr : @iiqbalmhd_
Polisi Ungkap Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polrestabes Medan mengungkap motif dugaan pembunuhan yang dilakukan seorang siswi sekolah dasar (SD) berinisial A terhadap ibu kandungnya di Kecamatan...



















