Teropongdaily, Medan-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjalin kerja sama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional di Auditorium UMSU, Kamis (13/11/2025).
Seminar tersebut mengusung tema ‘Etika dan Spiritualitas dalam Pendidikan Politik’ dan dihadiri oleh Ketua DKPP RI beserta jajaran, Badan Pembina Harian (BPH) UMSU, Rektor UMSU, Dekan Fakultas Hukum, para wakil dekan, narasumber seminar, komisioner KPU dan Bawaslu se-Sumatera Utara, serta para kepala bagian di lingkungan Fakultas Hukum.
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Dekan Fakultas Hukum UMSU, Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat peran akademisi terhadap pendidikan politik yang beretika.
“Kegiatan ini menjadi tambahan semangat bagi Fakultas Hukum dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, karena banyak sivitas akademika UMSU yang juga berkecimpung dalam penyelenggaraan pemilu, baik di KPU maupun Bawaslu,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, M.AP., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara UMSU dan DKPP RI yang dinilai sangat relevan dengan peran perguruan tinggi dalam membangun demokrasi beretika.
“MoU antara UMSU dan DKPP pada hari ini menjadi motivasi besar bagi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara untuk semakin aktif dalam kegiatan riset, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rektor berharap kolaborasi ini menjadi pintu awal bagi penguatan hubungan kelembagaan antara kedua institusi.
“Kerja sama ini kami harapkan menjadi awal keberkahan bagi kedua pihak serta memperkuat hubungan akademik dan kelembagaan antara UMSU dan DKPP RI,” tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian keynote speech oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, yang menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Hidup berbangsa dan bernegara tidak cukup hanya dengan mematuhi undang-undang. Banyak regulasi dibuat justru dengan melanggar etika, dan hal ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Tr: Athira Sinaga






















