Teropongonline, Medan – Pelatihan Jurnalistik Tingkat Lanjut Nasional (PJTLN) yang dilaksanakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Dinamika UINSU memasuki hari kedua. Dalam pelatihan ini pokok utama pembahasan ialah foto jurnalistik media daring dibawakan oleh Qadrat Al Qodri salah satu jurnalis foto surat kabar harian di Kota Medan. Senin (29/10/18).
Sebanyak 29 peserta dari 18 Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dari 9 provinsi yang berbeda ikut serta meghadiri pelatihan. Qodrat menyampaikan dasar dasar dari foto dan juga menceritakan sejarah bahwasanya foto pertama kali di publish di media pada april 1877 dengan tampilan foto kebakaran.
Dalam pelatihan ini ia menyampaikan bahwa, “Tidak ada media cetak dan media online, hanya pada teknisnya saja dan tentu ada etika yang harus di lakukan saat pengambilan foto terlebih di ruang publik, lebih kepada bagaimana sopan dan santun sebelum pengambilan foto, dan tentu dalam foto juga harus terdapat 5W+1H,”ungkap Qodrat Al Qodri dalam pemaparannya.
Membuka sesi tanya jawab, Yuliana salah satu peserta PJTLN perwakilan dari UKPM Catatan Kaki Universitas Hasanudin bertanya bahwa dengan mengedepankan hak privasinya seseorang lantas bagaimana batasan-batasan privasi itu? Seperti apa? Apakah kita harus pasrah saja ketika sedang mewawancarai seseorang dan ingin mengambil foto ia menolak? maka kita selaku wartawan juga secara langsung dikatakan tidak berhasil?,” ungkapnya ketika bertanya.
Seperti pada penyampaian sebelumnya, “Itu tergantung pada perjanjian di awal dan apa kepentingan kita ke masyarakat,” jawab Qodrat Al Qodri.
Adapun harapan Qodrat dengan berlangsungnya pelatihan membawa manfaat yang baik untuk adik-adik di kemudian hari dan menjadi orang yang sukses. “Semoga menjadi orang yang sukses dan nantinya jika bekerja diterima di perusahaan-perusahaan besar terutama di perusahaan media,”ungkapnya.
Pelatihan hari kedua ini ditutup dengan pemberian plakat dan foto bersama peserta dan panitia.
Reporter : Ummu Hanani Tarigan






















