Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) berencana menghadirkan mata kuliah Linguistik Forensik untuk membekali mahasiswa memahami peran bahasa dalam persoalan hukum di era digital, Sabtu (07/03/2026).
Dosen Pendidikan Bahasa Indonesia, M. Afiv Toni Suhendra Saragih, S.Pd., M.Pd., menjelaskan alasan hadirnya mata kuliah ini.
“Latar belakang diadakannya mata kuliah ini berangkat dari semakin kompleksnya persoalan kebahasaan dalam ranah hukum, terutama di era digital. Kasus ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hoaks, hingga ancaman melalui media sosial menuntut analisis bahasa yang ilmiah dan objektif. Oleh karena itu, mahasiswa Bahasa Indonesia perlu dibekali pemahaman bahwa bahasa tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga dapat menjadi alat bukti hukum,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Linguistik Forensik merupakan cabang linguistik terapan yang mengkaji penggunaan bahasa dalam konteks hukum dan peradilan.
“Linguistik Forensik merupakan cabang linguistik terapan yang mengkaji penggunaan bahasa dalam konteks hukum dan peradilan. Fokusnya meliputi analisis bukti bahasa, seperti identifikasi penulis anonim, analisis wacana dalam kasus hukum, hingga kajian ujaran sebagai barang bukti. Sementara itu, Linguistik Hukum berfokus pada bahasa dalam produk hukum, seperti undang-undang, kontrak, atau putusan pengadilan, untuk menafsirkan dan memperjelas bahasa hukum,” jelasnya.
Sementara itu, mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia semester IV, Raihan Nur Wanda, mengaku telah mengetahui rencana pembukaan mata kuliah tersebut dari informasi yang dibagikan dosen melalui media sosial.
“Saya sudah tahu perihal mata kuliah itu dari status WhatsApp dosen. Menurut saya mata kuliah ini tidak begitu penting bagi mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia karena sejak awal lebih difokuskan pada dunia pendidikan sebagai guru,” sebutnya.
Meski demikian, ia menilai mata kuliah tersebut dapat relevan bagi mahasiswa yang ingin berkarier di bidang tertentu.
“Kalau diterapkan, metode pembelajarannya lebih ditekankan praktik dan studi kasus agar mahasiswa bisa merasakan langsung dan memperdalam pemahaman tentang Linguistik Forensik,” katanya.
Tr: Rifky





















