Teropongonline, Medan-Clude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit yang lebih kita kenal dengan minyak goreng mengalami kelangkaan dimasa sekarang ini. Padahal dilansir dari catatan Kementerian Pertanian (Kementan), luas perkebunan minyak kelapa sawit mencapai 15,08 juta hektare (ha) pada 2021.
Menanggapi hal itu, Ketua Prodi Ekonomi Pembagunan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Prawidya Hariani R.S menjelaskan kronologi kelangkaan itu bisa terjadi.
“Indonesia itu termasuk penghasil CPO yang tinggi. Produksi dari CPO tersebut udah bisa memenuhi konsumsi di domestik atau dalam negeri. Harga CPO secara internasional, saat ini harganya naik karena permintaannya tinggi, itu terjadi karena di sana terjadi krisis energi,” ujarnya.
Sambungnya, produsen lebih melihat keuntungan melakukan ekspor ke luar negeri sehingga melupakan kebutuhan dalam negeri.
“Karena permintaan CPO di luar tinggi maka produsen atau penghasil CPO melihat keuntungan yang lebih tinggi sehingga mementingkan ekspor atau menjual barang ke luar negeri dan melepaskan kebutuhan domestik atau dalam negeri,” tutur Prawidya.
Setelah itu, Dosen Fakultas Ekonomis Bisnis itu juga mengatakan hal seperti ini menurut analisis ekonomi memang sering terjadi, salah satunya penimbunan barang.
“Seperti konsep ilmu ekonomi, walaupun kebutuhan CPO warga dalam negeri tetap, namun supply atau persediaan barang CPO turun di dalam negeri maka harga minyak goreng menjadi naik, itu dilihat dari segi produsen. Nah, dari segi retail atau penjual yang merupakan agen besar juga melakukan permainan penimbunan,” ungkapnya.
Diakhir, Prawidya memberikan pernyataan tentang bagaimana solusi untuk masalah kelangkaan ini.
“Nah, dari permainan tersebut disinilah perlunya peran pemerintah dengan menggerakkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membuat kebijakan menghantam mereka yang melakukan penimbunan,” ujarnya untuk solusi itu.
Tr : Annisa Alivia






















