Teropongonline, Medan – UKM LPM Teropong UMSU mengadakan Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD). Pelatihan ini terdiri dari Kepenulisan dan Fotografi yang terbuka untuk umum. Jumat, (12/10/18).
Nur Akmal selaku pemateri kepenulisan memberikan pembelajaran kepada peserta PJTD tentang bagaimana menjadi jurnalis yang kritis sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Menjadi Jurnalis tentunya kita harus taat pada KEJ. Selain itu, peka yang tajam juga dituntut terhadap sesuatu yang sedang terjadi,”Kata Akmal yang juga sebagai Wartawan Harian Analisa.
Kemudian, Ia juga menjelaskan bahwa pers sebagai pilar ke IV demokrasi. Adapun keempat tersebut diantaranya lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. “Hal ini merupakan fungsi dari pers itu sendiri sebagai media informasi, media pendidikan, media hiburan serta kontrol sosial,”jelas Akmal
Reporter : Ayu Sintia





















