Halo Sobat Pong-pong!
Tahukah kamu bahwa Tari Tortor bukan sekadar pertunjukan seni, melainkan juga simbol jati diri serta nilai spiritual masyarakat Batak yang telah diwariskan sejak abad ke-13.
Tari Tortor merupakan tarian tradisional suku Batak yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, seperti Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Simalungun. Tarian ini memiliki peran penting dalam pelaksanaan upacara adat (ulaon adat), yang berfungsi sebagai media penyampaian doa, ungkapan harapan, serta bentuk penghormatan kepada para leluhur.
Dalam praktiknya, Tortor selalu diiringi dengan alunan musik gondang. Sebelum prosesi utama dimulai, pihak penyelenggara umumnya mengadakan acara khusus sebagai bagian dari penghormatan terhadap tradisi yang dijunjung tinggi.
Tari Tortor memiliki sejumlah gerakan khas yang sarat makna, antara lain:
1. Pangurdot: Gerakan seluruh badan dengan tumpuan pada telapak kaki dan tumit; mencerminkan keseimbangan dalam kehidupan.
2. Pangeol: Gerakan dari pinggang hingga kepala yang lincah dan anggun; melambangkan keluwesan.
3. Pandenggal: Tangan diangkat perlahan ke atas, kemudian diturunkan; menggambarkan filosofi memberi dan menerima.
4. Siangkupna: Leher digerakkan mengikuti irama gondang; menunjukkan kewaspadaan serta kepekaan.
5. Hapunanna: Ekspresi wajah penari menyesuaikan suasana hati; mencerminkan kegembiraan, duka, atau kekhidmatan.
Guru besar tari dari Universitas Indonesia (UI), Edi Sedyawati, dalam jurnal “Perkembangan Tari Tor Tor dalam Upacara Pernikahan Batak di Kota Medan”, menjelaskan bahwa Tortor telah ada sejak masa kolonial.
“Dalam catatan peninggalan Belanda, terdapat pendapat yang menyebutkan bahwa Tari Tortor telah dikenal sejak abad ke-13 Masehi. Di Sumatera Utara, praktik dan pengembangannya dapat ditelusuri dari tahun 1973 hingga 2010,” ungkapnya.



Tr: Yuda Pratama




















