Teropongonline – Medan, Sebanyak 233 mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP ikuti Seminar Hasil Praktik Kerja Lapangan di Aula Pascasarjana UMSU. Rabu (23/01/2018).
Nurhasanah Nasution S.Sos., M.I.Kom selaku Ketua Prodi Ilmu Komunikasi mengatakan PKL merupakan syarat sidang meja hijau.
“Laporan Praktik Kerja Lapangan ini syarat selanjutnya untuk melakukan sidang meja hijau, jadi kalau ada sampai detik ini belum ada laporan PKL nya siap-siap kita ketemu di tahun depan”katanya.
Sementara itu, Wakil Dekan III FISIP UMSU Abrar Adhani S.Sos. M.I.Kom mengatakan tidak ingin menahan lama-lama mahasiswa di Fakultas. “Ini bukan berarti kami tidak sayang dengan adik-adik mahasiswa, tetapi ini bukti kasih sayang kami kepada adik-adik untuk segera menyelesaikan studi dari UMSU,”ucapnya.
Abrar juga menginformasikan bahwa tanggal 9 Maret 2019 batas terakhir pendaftaran sidang meja hijau untuk wisuda periode pertama.
“Manfaat kan waktu yang ada untuk sidang meja hijau, mahasiswa yang ingin mengikuti sidang meja hijau harus mengikuti Kiam (Kajian Intensitas Al Islam Kemuhammadiyahan), Komprehensif Al Islam Kemuhammadiyahan lalu kemudian mengikuti sidang meja hijau,”ucapnya sambil membuka Seminar PKL.
Reporter: Yurika Febrianti.


















