Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pada 12 Maret lalu, Rabu (18/03/2026).
Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum., dalam podcast Suara Fahum UMSU, menilai peristiwa itu bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan diduga sebagai aksi yang telah direncanakan.
“Peristiwa ini bukan kecelakaan biasa, tetapi patut diduga ada skenario untuk menghabisi. Dari rekaman yang beredar, lokasi tidak sepi, namun tindakan itu tetap dilakukan,” ujarnya.
Ia juga menilai kejadian tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait jaminan keamanan oleh negara.
“Dengan peristiwa itu, masyarakat bertanya apakah negara mampu melindungi rakyatnya,” katanya.
Sementara itu, dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Dr. Panca Sarjana Putra, S.H., M.H., memandang kasus tersebut sebagai ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
“Ini merupakan bentuk ancaman terhadap demokrasi dan patut diduga melibatkan pihak-pihak yang memiliki kekuatan atau kedudukan tertentu,” jelasnya.
Menurutnya, serangan terhadap aktivis bukan pertama kali terjadi dan berpotensi menurunkan penilaian internasional terhadap kondisi demokrasi di Indonesia jika tidak ditangani secara tegas.
“Jika tidak ditindaklanjuti, hal ini akan berdampak pada penilaian masyarakat internasional terhadap kebebasan demokrasi di Indonesia,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin keamanan warga, khususnya aktivis yang menyuarakan kepentingan publik.
“Negara harus hadir dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku agar memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tuturnya.
Tr: Rifky




















