Teropongdaily, Medan-Polemik mengenai kewajiban menunjukkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) bagi korban banjir untuk memperoleh bantuan memicu respons publik.
Akademisi Komunikasi Bencana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Sigit Hardiyanto, S.Sos., M.I.Kom, memberikan penjelasan terkait praktik tersebut dan urgensi pelonggaran regulasi dalam kondisi darurat.
Sigit menilai bahwa mekanisme administrasi yang kaku kerap tidak sesuai dengan prinsip penanganan bencana yang semestinya mengutamakan keselamatan dan kebutuhan dasar korban.
“Sebenarnya, ini kan terkait dengan regulasi juga. Kita juga nggak bisa salahkan juga pejabat. Artinya kelemahan kita itu terlalu apa ya, terlalu kaku dengan sistem dan kebijakan,” jelasnya saat diwawancarai kru Teropong, Kamis (11/12/2025).
Ia menegaskan bahwa situasi bencana membutuhkan fleksibilitas, mengingat banyak warga kehilangan dokumen akibat banjir.
“Dalam proses darurat bencana harus ada istilahnya memberikan kelonggaran. Agar masyarakat ini minimal terpenuhi kebutuhan dasarnya. Nah, kalau misalnya mau mendapat bantuan harus tunjukkan KTP, kalau misalnya udah hilang KTP itu bagaimana,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penerapan aturan yang tidak sensitif terhadap kondisi warga berisiko menimbulkan penolakan sosial.
“Resiko komunikasi itu pasti akan muncul yang namanya resistensi sosial. Artinya, masyarakat nanti dinilai bukan sebagai orang yang berhak untuk menerima bantuan. Tapi, masyarakat itu nanti dapat dinilai sebagai pengemis kan gitu,” terangnya.
Ia menilai bahwa tuntutan administrasi tersebut harus menyesuaikan kondisi lapangan, karena penanganan darurat tidak bisa disamakan dengan prosedur normal.
“Cara lain itu misalnya, pemerintah itu koordinasi aja dengan pihak Kepling. Kepling kan tau masyarakatnya siapa-siapa aja,” jelasnya.
Terakhir, ia menambahkan bahwa Kepala Lingkungan (Kepling) memiliki peran strategis dalam memastikan distribusi bantuan berjalan cepat dan tepat sasaran.
Tr: Salsabila Balqis
Sumber: Persyaratan pengambilan bantuan BLT di Kota Langsa Aceh ini dikeluhkan. (X@ biba erita)





















