Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (FIKTI) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Firahmi Rizki, S.Kom., M.Kom., membacakan surat keputusan Dekan tentang penetapan kelulusan 297 mahasiswa program sarjana.
“Diputuskan bahwa 297 orang mahasiswa program studi Sistem Informasi dan Teknologi Informasi dinyatakan lulus dan berhak untuk mendapatkan gelar S1 Sarjana Komputer,” ujarnya, Jumat (23/10/2026).
Kemudian, ia menyampaikan bahwa daftar nama lulusan tercantum dalam lampiran surat keputusan tersebut.
“Nama-nama lulusan Sarjana Komputer terlampir dalam keputusan ini,” katanya.
Ia juga membacakan diktum kedua yang mengatur kekuatan berlaku keputusan itu.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diadakan perubahan atau dicabut kembali bilamana dipandang perlu,” tuturnya.
Terakhir, Pembacaan SK ditutup dengan penyebutan tempat dan tanggal penetapan serta pengesahan oleh Dekan FIKTI UMSU, Assoc. Prof. Dr. Al-Khawarizmi, S.Kom., M.Kom.
“Ditetapkan di Medan pada tanggal 12 Jumadil Awal 1448 Hijriyah atau 23 Oktober 2026 Masehi,” pungkasnya.
Tr: Dimas, Nisa.





















