Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) kembali menambah jajaran guru besar. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 44686/M/KPT.KP/2025., yang berlangsung di Auditorium UMSU, Senin (16/02/2026).
Muhammad Qorib resmi dinaikkan menjadi Profesor dalam rumpun keilmuan Islamic Studies. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 16 Desember 2025 dan ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto. Dalam keputusan itu disebutkan bahwa kenaikan jabatan akademik fungsional dosen tersebut terhitung mulai 1 Desember 2025.
Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, M.AP., menyampaikan pengukuhan guru besar merupakan bagian dari roadmap universitas dalam menuju kampus riset dan inovasi.
“Sesuai dengan roadmap Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, saat ini kita berada pada fase ketiga, yakni menuju kampus riset dan inovasi. Ini merupakan tugas yang telah kami susun secara berencana,” ujarnya.
Ia menegaskan penguatan sumber daya manusia, khususnya dosen, menjadi kunci dalam mencapai target Rencana Strategis (Renstra) 2023–2028.
“Target Renstra 2023–2028 tidak bisa dipisahkan dari peran dosen di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara agar mampu menciptakan kampus riset dan inovasi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai kehadiran Guru Besar ke-27 akan memberikan dorongan signifikan dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas akademik, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Kehadiran Guru Besar ke-27 ini tentu akan memberikan dorongan bagaimana ke depan kita mempertahankan keunggulan, yang tidak terlepas dari peran para dosen di UMSU,” tambahnya.
Pihak universitas juga menargetkan penambahan tujuh guru besar pada 2026. Dengan persiapan sejumlah lektor kepala yang memenuhi syarat, UMSU optimistis jumlah guru besar akan terus meningkat.
“InsyaAllah tahun 2026 kita menargetkan tujuh guru besar, sehingga pada akhir tahun 2026 diharapkan ada 34 guru besar di UMSU,” pungkasnya.
Tr: sawal





















