Teropongdaily, Medan-Perbincangan kata baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kembali ramai. Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjelaskan syarat kosakata masuk KBBI.
Belakangan ini, perbincangan mengenai penambahan kosakata baru dalam KBBI kembali mencuat di tengah publik. Mulai dari munculnya istilah ‘kapitil’ yang disebut sebagai lawan kata ‘kapital’, hingga kata ‘galgah’ yang dikaitkan sebagai antonim dari haus dan dicetuskan oleh seorang penyanyi muda Indonesia.
Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Afiv Toni Suhendra Saragih, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa sebuah kata dapat dimasukkan ke dalam KBBI apabila telah digunakan secara luas dan konsisten oleh penutur bahasa Indonesia, terutama dalam konteks formal dan semiformal.
“Selain itu, kata tersebut harus memiliki makna yang jelas serta tercatat dalam berbagai sumber tertulis, seperti buku, media massa, jurnal, atau dokumen resmi, dan bukan sekadar tren sesaat,” ujarnya saat diwawancarai kru Teropong, Jumat (09/01/2026).
Terkait peran masyarakat, Afiv menegaskan bahwa masyarakat memiliki kontribusi penting dalam penambahan kosakata baru. Menurutnya, penggunaan kata secara berulang dan meluas oleh masyarakat menjadi indikator utama kelayakan sebuah kata untuk masuk ke dalam KBBI.
“Masyarakat juga dapat mengusulkan kata baru secara langsung kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui kanal resmi yang telah disediakan,” katanya.
Lebih lanjut, Afiv menerangkan bahwa masyarakat yang ingin mengusulkan kata baru dapat melakukannya melalui laman resmi KBBI Daring dengan melampirkan contoh penggunaan dalam konteks nyata. Ia juga menegaskan bahwa setiap kata yang diusulkan akan melalui telaah linguistik dan sosiokultural.
“KBBI memastikan kata-kata yang dimasukkan tidak melanggar norma sosial atau budaya serta tidak mengandung unsur diskriminatif. Untuk kata yang bersifat sensitif, biasanya diberikan penanda khusus,” pungkasnya.
Tr: Indra Gunawan & Windah Saidah
Sumber Foto: Wikipedia




















