Teropongdaily, Medan-Mantan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Assoc. Prof. Dafni Mawar Tarigan, S.P., M.Si., menilai penghapusan hutang Kredit Usaha Rakyat (KUR) penting meringankan beban petani Sumatera yang kehilangan lahan dan panen akibat banjir serta longsor, Rabu (10/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa tanaman yang rusak dan lahan yang tertimbun lumpur menyebabkan petani tidak dapat memanen, sementara kondisi lahan pun belum layak untuk ditanami kembali. Hal ini berdampak langsung pada tekanan finansial para petani.
“Tanaman mereka pasti rusak dan mereka tidak bisa memanen hasilnya. Selain itu, lahan yang menjadi areal pertanian sudah tidak jelas lagi keberadaannya, sudah rata dengan lumpur, dan sangat merugikan petani. Lahan yang terendam banjir dan lumpur belum bisa disebut baik untuk tempat penanaman. Ini sangat memengaruhi kondisi finansial petani,” ujarnya.
Menurutnya, pemulihan pascabencana bukan hanya mengenai perbaikan lahan, tetapi juga menyangkut pemulihan ekonomi dan mental petani. Karena itu, kewajiban pembayaran KUR justru berpotensi menambah beban mereka.
“Pemulihan lahan, finansial, dan mental petani akibat bencana ini membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Jika dipaksakan melakukan pembayaran KUR bagi petani terdampak, hal ini dapat menambah beban mereka. Bencana banjir dan longsor telah membuat petani mengalami kerugian materiel maupun moril, sehingga menurut pandangan saya, petani akan sangat sulit membayar KUR pascabencana ini,” katanya.
Terkait wacana penghapusan hutang KUR, Dafni menyatakan dukungan selama kebijakan tersebut tepat sasaran. Ia menilai penghapusan hutang dapat meringankan tekanan petani, namun opsi lain seperti pengurangan bunga hingga nol persen atau perpanjangan masa pembayaran tanpa tambahan bunga juga dapat menjadi alternatif yang realistis.
“Saya setuju dengan kebijakan ini, paling tidak cara ini dapat meringankan sedikit beban petani terdampak sekaligus membantu mereka bangkit karena tidak terbebani kewajiban KUR. Namun, bisa juga dengan meringankan bunga pembayaran KUR atau tanpa bunga sama sekali, serta memperpanjang jangka waktu pembayaran KUR tanpa menambah bunga, sehingga petani dapat bangkit tanpa menanggung beban terlalu berat,” ungkapnya.
Menutup keterangannya, Dafni menyerukan pentingnya langkah pencegahan jangka panjang.
“Pemerintah dan masyarakat harus segera memikirkan pencegahan banjir dan longsor yang terus berulang. Pengelolaan hutan dan sumber daya alam harus mempertimbangkan lingkungan dan ekosistemnya. Masyarakat juga harus aktif menjaga lingkungan,” tutupnya.
Tr: Gustriani Ningsih






















