• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok

Muhammadiyah: Negara Abai Lindungi Hak Ulayat, Kepentingan Korporasi Diutamakan

14 November 2025
Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

19 March 2026
Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

18 March 2026
Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

17 March 2026
Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

18 March 2026
Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

17 March 2026
Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

17 March 2026
UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

15 March 2026
Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

14 March 2026
Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

14 March 2026
UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

12 March 2026
Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

12 March 2026
Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

12 March 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Thursday, 26 March 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Kabar Kampus

Muhammadiyah: Negara Abai Lindungi Hak Ulayat, Kepentingan Korporasi Diutamakan

by REDAKSI TEROPONG
14 November 2025
in Kabar Kampus
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongdaily, Medan-Pengamat politik dan sosial Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sekaligus Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumatera Utara, Shohibul Anshor Siregar, menilai negara gagal melindungi hak ulayat masyarakat hukum adat, Kamis (13/11/2025).

Shohibul menjelaskan, persoalan ini berakar pada penafsiran frasa kepentingan nasional yang kerap digunakan secara sepihak oleh negara untuk melegitimasi proyek-proyek ekonomi besar.

RelatedPosts

Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

“Amanat konstitusi adalah janji negara. Namun, janji itu disandera oleh tafsir sepihak atas frasa kepentingan nasional,” tegasnya.

Ia menilai tafsir tersebut telah membuka ruang legal bagi kepentingan korporasi dalam praktik hukum agraria di berbagai wilayah.

“Frasa ini menjadi gerbang legalisasi bagi industri sawit di Kalimantan, tambang di Papua, hingga industri pulp di Toba untuk mengklaim wilayah adat. Kepentingan profit korporasi selalu lebih tinggi daripada kepentingan sosial dan kultural komunitas adat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Shohibul menyoroti mekanisme pengakuan masyarakat adat yang dinilainya tidak adil dan bertentangan dengan realitas sosial komunitas adat.

“Model pengakuan yang meminta peta skala besar, dokumen tertulis, dan syarat formal lainnya merupakan bentuk ketidakadilan prosedural. Negara meminta bukti yang justru bertentangan dengan cara hidup mereka sendiri,” katanya.

Sebagai bentuk sikap, LHKP PW Muhammadiyah Sumatera Utara mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera melakukan reformasi hukum agraria secara menyeluruh. Shohibul menyampaikan tiga tuntutan utama. yang perlu segera direalisasikan.

Pertama, moratorium izin ekstraktif di wilayah sengketa. Kedua, perubahan paradigma pengakuan. Ketiga, harmonisasi undang-undang sektoral.

Shohibul menegaskan bahwa konflik agraria bukan sekadar persoalan tanah, tetapi juga menyangkut hak asasi manusia dan keadilan sosial fundamental.

“Ini adalah ujian integritas moral dan konstitusional bagi bangsa. Kecuali negara menempatkan martabat masyarakat adat di atas profit korporasi, konflik agraria akan terus menjadi bom waktu nasional,” pungkasnya.

 

Tr: Salsabila Balqis

Tags: #medan #umsu #muhammadiyah #HakUlayat #HukumAdat #teropongdaily
Previous Post

Memahami makna dan kedudukan gelar gus dalam tradisi islam nusantara

Next Post

Seminar Nasional dan MoU UMSU dengan DKPP RI Bahas Etika dalam Demokrasi

Related Posts

Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

by REDAKSI TEROPONG
18 March 2026
0

Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

by REDAKSI TEROPONG
17 March 2026
0

Prestasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) di ajang Musabaqah Hifzil Qur’an (MHQ) Internasional menunjukkan pentingnya konsistensi dalam menjaga hafalan...

UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

by REDAKSI TEROPONG
15 March 2026
0

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) resmi mengeluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H, Minggu (15/03/2026). Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat...

Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

by REDAKSI TEROPONG
14 March 2026
0

Anggota pendiri Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM) Indonesia, Dr. Mazda Elmuntas, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan...

Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

by REDAKSI TEROPONG
14 March 2026
0

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melaksanakan program Mahasiswa Berdampak sebagai upaya pemulihan pascabanjir di Desa Benua Raja, Kecamatan Rantau,...

UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

by REDAKSI TEROPONG
12 March 2026
0

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyoroti pentingnya penguatan hak asasi manusia (HAM), khususnya bagi perempuan dan penyandang disabilitas, dalam kegiatan...

Next Post

Seminar Nasional dan MoU UMSU dengan DKPP RI Bahas Etika dalam Demokrasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

4 Negara Islam Paling Indah Di Dunia

Menjaga Kebebasan Berekspresi di Tengah Regulasi Digital

5 months ago

Si Jago Merah Lahap Warung Makan Ayam Penyet Elok Jaya

6 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu 19 March 2026
    • Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara 18 March 2026
    • Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan 17 March 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In