Teropongdaily, Medan-Pengamat politik dan sosial Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sekaligus Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumatera Utara, Shohibul Anshor Siregar, menilai negara gagal melindungi hak ulayat masyarakat hukum adat, Kamis (13/11/2025).
Shohibul menjelaskan, persoalan ini berakar pada penafsiran frasa kepentingan nasional yang kerap digunakan secara sepihak oleh negara untuk melegitimasi proyek-proyek ekonomi besar.
“Amanat konstitusi adalah janji negara. Namun, janji itu disandera oleh tafsir sepihak atas frasa kepentingan nasional,” tegasnya.
Ia menilai tafsir tersebut telah membuka ruang legal bagi kepentingan korporasi dalam praktik hukum agraria di berbagai wilayah.
“Frasa ini menjadi gerbang legalisasi bagi industri sawit di Kalimantan, tambang di Papua, hingga industri pulp di Toba untuk mengklaim wilayah adat. Kepentingan profit korporasi selalu lebih tinggi daripada kepentingan sosial dan kultural komunitas adat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Shohibul menyoroti mekanisme pengakuan masyarakat adat yang dinilainya tidak adil dan bertentangan dengan realitas sosial komunitas adat.
“Model pengakuan yang meminta peta skala besar, dokumen tertulis, dan syarat formal lainnya merupakan bentuk ketidakadilan prosedural. Negara meminta bukti yang justru bertentangan dengan cara hidup mereka sendiri,” katanya.
Sebagai bentuk sikap, LHKP PW Muhammadiyah Sumatera Utara mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera melakukan reformasi hukum agraria secara menyeluruh. Shohibul menyampaikan tiga tuntutan utama. yang perlu segera direalisasikan.
Pertama, moratorium izin ekstraktif di wilayah sengketa. Kedua, perubahan paradigma pengakuan. Ketiga, harmonisasi undang-undang sektoral.
Shohibul menegaskan bahwa konflik agraria bukan sekadar persoalan tanah, tetapi juga menyangkut hak asasi manusia dan keadilan sosial fundamental.
“Ini adalah ujian integritas moral dan konstitusional bagi bangsa. Kecuali negara menempatkan martabat masyarakat adat di atas profit korporasi, konflik agraria akan terus menjadi bom waktu nasional,” pungkasnya.
Tr: Salsabila Balqis






















