Teropongdaily, Medan-Aksi Kamisan kembali menyoroti lemahnya penegakan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi di Indonesia. Dengan mengusung tema ‘80 Tahun Merdeka: Apakah Benar Merdeka?’, aksi ini digelar di depan Posbloc Medan, Kamis (21/8/2025).
Perwakilan Aksi Kamisan Medan, Aulia Rahman, menegaskan bahwa negara belum sepenuhnya menjalankan kewajibannya dalam melindungi rakyat.
“Aksi hari ini menjadi refleksi bahwa persoalan kita bukan hanya tentang demokrasi dan hak asasi manusia, tetapi juga kewajiban negara yang tidak benar-benar dijalankan oleh pemerintah,” ujarnya.
Aulia mencontohkan kasus penembakan seorang anak oleh prajurit TNI di Sumatera Utara yang hanya divonis 2,6 tahun penjara tanpa pasal pembunuhan, serta konflik tanah adat Nantingir yang dibiarkan tanpa penyelesaian aparat.
“Artinya, negara tidak benar-benar hadir untuk memberikan rasa keadilan dan kenyamanan bagi masyarakat,” lanjutnya.
Ia juga menyinggung pelanggaran HAM di Padang Halaban dan mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus tersebut.
“Kami menantikan keadilan, demokrasi, dan hak asasi manusia yang seharusnya dituntaskan, termasuk kasus pelanggaran HAM di Padang Halaban yang mengandung unsur genosida,” tegasnya.
Aulia menambahkan, Aksi Kamisan akan terus digelar sebagai bentuk pengingat dan tuntutan kepada pemerintah agar menepati janji-janji terhadap rakyat.
“Harapannya, kami akan selalu menagih janji pemerintah untuk memenuhi hak rakyat, memberikan keadilan hukum, menuntaskan pelanggaran HAM berat, serta menjamin hak ekonomi, sosial, dan budaya bagi semua,” pungkasnya.
Tr: Salsabila Balqis & Athira Sinaga






















