Teropongdaily, Medan-Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Senin (28/07/2025).
Mereka menyuarakan empat tuntutan utama yang mencakup isu nasional dan daerah. Aksi ini diterima langsung oleh anggota Komisi B DPRD Sumut, Rudi Alpahri Rangkuti dari Fraksi PAN dan Alpiansah Ujung dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam pernyataannya, Rudi menyampaikan bahwa mahasiswa menuntut revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), menolak kerja sama bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat, serta menolak rencana pendirian barak militer di Aceh. Selain itu, mereka juga mendesak pengawalan terhadap proses hukum kasus korupsi yang terjadi di Sumatera Utara, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Menanggapi tiga tuntutan yang bersifat nasional, Rudi menjelaskan bahwa hal tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Kami tidak memiliki wewenang dalam revisi KUHP, kebijakan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat, serta pendirian barak militer di Aceh. Namun, kami akan meneruskan aspirasi ini kepada DPR RI dan pemerintah pusat,” ujarnya.
Terkait dugaan korupsi di Sumatera Utara, ia memastikan bahwa DPRD terus memantau proses yang sedang berjalan. Rudi menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Dinas PUPR yang kini telah dinonaktifkan, serta memanggil sekitar 50 saksi.
“KPK sudah memeriksa Kepala Dinas PUPR yang kini dinonaktifkan. Hingga hari ini, hampir 50 saksi telah dipanggil untuk mengungkap kasus tersebut,” jelasnya.
Rudi, yang juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum.
“Kami akan mendorong agar KPK berani melakukan terobosan dalam penanganan korupsi di Sumut,” tutupnya.
Tr: Raihan Aqiila & Anggi Nayla





















