Teropongdaily, Medan-Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan aplikator yang dinilai merugikan para pengemudi, Senin (23/06/2025).
Massa aksi membawa spanduk dan berorasi menyuarakan tiga tuntutan utama. Mereka mendesak penghapusan biaya berlangganan Grab Bike Hemat (GBH), pembatalan program Slot Food, serta mendesak adanya regulasi hukum khusus bagi pengemudi ojol roda dua.
Ketua ASDM, Timbul Siahaan, menyebutkan bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari aksi serupa yang telah digelar pada 5 Mei lalu. Mereka sempat melakukan mediasi dengan pihak Grab dan menghasilkan notulen rapat pada 9 Mei.
“Kami sudah melakukan mediasi dengan pihak Grab dan mendapatkan poin-poin tersebut dari tuntutan kami. Dari mediasi tersebut, sudah keluar notulen rapat pada 9 Mei 2025,” ujarnya.
Namun, menurut Timbul, hingga batas waktu satu bulan setelah keluarnya notulen, pihak Grab tidak memberikan tanggapan.
“Kami merasa diremehkan. Yang paling kami sesalkan, hasil mediasi yang difasilitasi pemerintah juga tidak dihargai,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, menjelaskan terkait regulasi atau payung hukum yang digunakan.
“Terkait payung hukumnya, sudah kami diskusikan dengan Gubernur. Untuk operasionalnya mengacu pada PM 12 Tahun 2019 dan SK Menhub 667. SK Gubernur mungkin dalam minggu ini sudah diproses, tinggal penandatanganan,” ujarnya.
Terakhir, Agustinus mengatakan bahwa tuntutan penghapusan program GBH membutuhkan waktu untuk dikomunikasikan dengan pihak aplikator.
“Kami butuh waktu untuk berkomunikasi dengan pihak aplikator karena itu menyangkut sistem internal aplikasi,” tutupnya.
Tr: Ahmad Zacky






















