Teropongdaily, Medan-Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Teropong Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) gelar Seminar Nasional Semarak Teropong di Aula Perpustakan UMSU. Sabtu, (22/10/2022).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (HUMAS) UMSU Dr. Ribut Priadi, S. Sos., M.I Kom sebutkan kebebasan berpendapat di media sosial bisa menjadi bekal bagi kita semua.
“Saya bersyukur hari ini kita bertemu dan kita bisa juga menggali pengetahuan, berbagi pengalaman dengan datang seminar nasional dengan tema kebebasan berpendapat di media sosial ini bisa menjadi semacam bekal bagaimana kita memanfaatkan media sosial,” ujarnya.
Lanjutnya, ia mengungkapkan media sosial memungkinkan bagi kita untuk menjadi produsen informasi. “Katanya media sosial memungkinkan bagi kita semua untuk menjadi produsen informasi dan media hati-hati, bahwa media itu ibarat bermata dua, jika sisi negatifnya yang tajam itu akan melahirkan dampak negatif di masyarakat tapi jika sisi positifnya yang kita asah maka media akan melahirkan dampak positif di masyarakat,” ungkapnya.

Ketua Panitia kegiatan, Adhlin Faridz menjelaskan alasan dari diusungnya tema “Berpendapat Di Media Sosial”.
“Kami disini mengusung tema kebebasan berpendapat agar para peserta tahu bagaimana berpendapat yang sebenarnya. Pada hari ini juga kepada para peserta saya berharap dapat menikmati acara hari ini dan dapat mengimplementasikan dikehidupan sehari-hari untuk teman teman,” jelasnya.

Mhd Iqbal selaku Pemimpin Umum UKM LPM Teropong ikut memberikan beberapa sambutan terkait dengan apa yang perlu dibatasi di media sosial. “Di zaman yang modern seperti ini banyak sekali kasus-kasus yang berawal dari sosial media, bahkan cukup sebanding kalau kita bilang sekarang kasus kriminal yang berawal dari media sosial. Ini tidak bisa kita pungkiri, tentu ini sudah kita ketahui, tinggal lagi bagaimana kita untuk bisa membatasi hal hal yang sifatnya berurusan dengan media sosial atau media-media modern seperti pada saat ini,” pungkasnya.
Tr : Dania & Oziva Achtar Camely
Editor : Choirun Anisah Sabilah






















