Teropongdaily, Medan-Para petinggi dari lembaga pengelola dana sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga melakukan penyelewengan terhadap donasi dana umat. Dimana uang donasi yang masuk digunakan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup dari bos-bos ACT. Gaji para pengurusnya mencapai ratusan juta, sementara itu sejumlah penyaluran donasi bermasalah.
Dikutip dalam laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022 dengan judul “Kantong Bocor Dana Umat”. Ibnu selaku Presiden ACT menyatakan bahwa sebagian dari laporan itu benar.
“Kami sampaikan, beberapa pemberitaan tersebut benar, tapi tidak semuanya benar,” ujar Ibnu dalam konferensi pers di kantor ACT.
Ia mengungkapkan bahwa, rata-rata biaya operasional ACT termasuk gaji para pimpinan pada 2017 hingga 2021 ialah 13,7 persen. “Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu. InsyaAllah, target kami adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025,” kata lbnu.
Ibnu juga mengungkapkan bahwa keuangan ACT dalam kondisi yang baik, ia membantah bahwa keuangan mereka limbung. “Laporan keuangan sejak 2005 sampai 2020 yang mendapat predikat Wajar tanpa pengecualian (WTP) kami sudah publikasikan di web kami, sebagai bagian dari transparansi kepada publik. Kalau ada penyelewengan enggak mungkin kan auditor mengeluarkan WTP?,” tuturnya.
Terakhir, Ahyudin selaku pendiri dari ACT membantah telah menyelewengkan dana lembaganya itu. Dia mengakui sedang terlilit berbagai cicilan dan menyatakan hanya ingin meminjam uang tersebut. “Kalau saya tidak punya uang, boleh dong saya pinjam ke lembaga, saat ini saya terlilit cicilan rumah, cicilan mobil, bahkan biaya sekolah anak. Jika saya membawa kabur duit lembaga dari mana logikanya?,” ujarnya.
Tr : Andini Rizky





















