Site icon UKM-LPM Teropong UMSU

Tiga Mahasiswa UMSU Terpilih Menjadi Duta Bahasa Sumut

Teropongdaily, Medan-Tiga mahasiswa Fakultas Hukum (FAHUM) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) terpilih menjadi Duta Bahasa Sumatera Utara (Sumut) tahun 2023. Jumat, (19/05/2023).

Tiga mahasiswa FAHUM UMSU yang lolos menjadi finalis duta bahasa tersebut, yaitu Muhammad Alwi Semester enam Ilmu Hukum Pidana, Tri Pratama Putra Semester dua Ilmu Hukum dan Junaidi Anggi Syahputra Semester dua.

Saat diwawancarai kru Teropong, Muhammad Alwi menjelaskan proses seleksi dalam duta bahasa tersebut.

“Prosesnya cukup panjang, kami diminta menampilkan bakat, membuat poster, diminta memberikan opini dengan bahasa Indonesia, daerah dan asing, kami juga diberi kelas daring dari pihak Balai Bahasa,” ucapnya.

Selain itu, Tri Pratama Putra menambahkan alur seleksi dalam duta bahasa.

“Alur penyeleksiannya, awalnya seleksi administrasi, kemudian seleksi wawancara pertama dan seleksi wawancara kedua, untuk menentukan masuk ke finalisnya, dimana seleksi tahap wawancara pertama dan kedua itu tadi yang diberikan tugas seperti yang dijelaskan sebelumnya,” ujarnya.

Tambahnya, ia mengungkapkan bahwa mereka memiliki tugas selama menjadi duta bahasa.

“Walaupun kami sudah menjadi bagian dari Ikatan Duta Bahasa Sumut, kami juga punya tugas, nanti saat malam puncak penghargaan disitu kami akan menampilkan bakat kami dan program-program yang akan kami buat, dan disitulah nanti penilaiannya yang akan dipilih menjadi duta bahasa nasional,” ungkap Tri.

Terakhir, Alwi dan Tri menyampaikan harapannya terhadap mahasiswa UMSU dan juga menyampaikan untuk lebih sadar pentingnya bahasa Indonesia.

“Saya berharap, kita di lingkungan mahasiswa khususnya UMSU lebih sadar akan pentingnya bahasa Indonesia, dan kita harus sadar bahwa bahasa adalah sebagai simbol bangsa kita, dan kami juga berharap, mahasiswa UMSU selanjutnya bisa berpartisipasi untuk mengikuti pemilihan duta bahasa Sumut,” sampainya.

Tr : Devi Gita Harahap & Dania

Editor : Khofifah Aderti Mutiara

Exit mobile version