Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) resmi menerbitkan Surat Edaran Libur Khusus menyambut Puasa Ramadhan 1445 H. Rabu, (06/03/2024).
Berdasarkan keputusan Rektor UMSU, nomor : 722/EDR/II.3.AU/UMSU/E/2024 tentang libur menyambut Puasa Ramadhan 1445 H bersamaan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP) Nomor 1/MLM/I.O/E/2O24 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal dan Zulhijjah 1445 Hijriah bahwa puasa Ramadan 1445 H jatuh pada hari Senin tanggal 11 Maret 2O24. Maka disampaikan kepada Sivitas Akademika Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bahwa :
- Tanggal 9-14 Maret 2024 dinyatakan libur menyambut bulan suci Ramadan 1445 H;
-
Tanggal 15 Maret 2024 layanan administrasi aktif kembali seperti biasanya;
-
Tanggal 18 Maret 2024 sampai dengan tanggal 6 April 2024, perkuliahan aktif untuk Pertemuan empat sampai dengan Pertemuan enam dilaksanakan secara daring/online;
-
Perkuliahan online dapat menggunakan zoom meeting atau media lainnya dengan waktu minimum 4O menit per mata kuliah dan dapat dikuatkan melalui penugasan terstruktur dan mandiri;
-
Dikecualikan dari ketentuan angka tiga di atas, bagi Program Studi (Prodi) tertentu yang mewajibkan kuliah secara tatap muka (luring) diberikan izin untuk melaksanakan proses perkuliahan secara luring di lingkungan fakultas/program Pascasarjana;
-
Bagi fakultas yang memiliki jadwal kelas malam hari dihimbau merubah perkuliahan onlinenya di siang hari atau menyesuaikan jadwalnya agar tidak mengganggu ibadah.
Tr : Khofifah Aderti Mutiara
Editor : Salsabila Balqis